Entri Populer

Minggu, 18 September 2011

ORANG TUA , ANAK SHOLEH DAN AL QURAN


ORANG TUA , ANAK SHOLEH DAN AL QURAN
OLEH YASIR ISMAIL

A.      KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
1.       Anak mempunyai hak untuk hidup.
Allah berfirman:
‘Janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizqi kepadamu dan kepada mereka.’ ( QS. Al-An’am: 151)
2.       Menyusui
Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (QS AI Baqarah: 233)
Al ‘Allamah Siddiq Hasan Khan berkata, “Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. Maksudnya, adalah jumlah waktu selama itu dihitung dari mulai hamil sampai disapih.”
3.       Memberi Nama yang Baik         
Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa.”       
Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)
4.       Mengaqiqahkan Anak
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Tiap tiap seorang anak tergadai dengan ‘aqiqahnya. Disembelih (‘aqiqah) itu buat dia pada hari yang ketujuhnya dan di cukur serta diberi nama dia.’ (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang empat dan dishahihkan oleh At Tirmidzy, hadits dari Samurah ).
5.       Mendidik  anak
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, “Anakku ini sangat bandel.” tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, “Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?” Anak yang pintar ini menyela. “Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?” Umar ra menjawab, “Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur’an.”
6.       Memberi makan dan keperluan lainnya
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Cukup berdosa orang yang menyia nyiakan ( tanggung jawab) memberi makan keluarganya.’ ( HR Abu Daud )./1100;247/33.
7.       Memberi rizqi yang ‘thayyib’.
Dari Abu Rafi’ r.a., telah berkata; Telah bersabda Rasulullah s.a.w. ‘Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarinya tulis baca, mengajarinya berenang dan memanah, tidak memberinya rizqi kecuali rizqi yang baik.’ HR Al Hakim/Depag;51.
8.       Mendidik anak tentang  agama.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Tiap bayi dilahirkan dalam kadaan suci ( fithrah Islamy ) . Ayah dan Ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nashrany, atau Majusyi. HR Bukhary.;1100;243/15.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Barang siapa mempunyai dua anak perempuan dan dia asuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk sorga. ( HR Al Bukhary )/ 1100; 244/20.
9.       Mendidik anak untuk sholat.
10.   menyediakan tempat tidur terpisah antara laki laki dan perempuan.
Islam mengejarkan ‘hijab’ sejak dini. Meskipun terhadap sesama Muhrim , Bila telah berusia tujuh tahun tempat tidur mereka harus dipisahkan.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Suruhlah anak anakmu sholat bila berumur tujuh tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur mereka ( putra putri ).
11.   Mendidi anak tentang adab yang baik.
12.   Memberi pengajaran dengan pelajaran yang baik;
Berkata shahabat ‘AlI r.a.; ‘Ajarilah anak anakmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu.’ (Depag;19).
13. Memberi pengajaran Al Quran.
Rasulullah s.a.w. bersabda;’Sebaik baik kalian adalah barang siapa yang belajar Al Qur aan dan mengajarkannya’.
Nabi s.a.w. bersabda; ‘Ilmu itu ada tiga macam. Selainnya adalah sekedar tambahan. Adapun yang tiga macam itu ialah; Ilmu tentang ayat ayat ( Al Qur aan) yang muhkamat, ilmu tentang Sunnah Nabi, dan ilmu tentang pembagian warits. ( HR Ibnu Majah ).
14.   Memberikan pendidikan dan pengajaran baca tulis .
Dari Abu Rafi’ r.a., telah berkata; Telah bersabda Rasulullah s.a.w. ‘Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarinya tulis baca, mengajarinya berenang dan memanah, tidak memberinya rizqi kecuali rizqi yang baik.’ HR Al Hakim/Depag;51.
15.   Memberikan perawatan dan pendidikan kesehatan.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Jagalah kebersihan* dengan segala usaha yang mampu kamu lakukan. Sesungguhnya Allah Ta’ala menegakkan Islam diatas prinsip kebersihan. Dan tak akan masuk sorga kecuali orang yang memelihara kebersihan.’ ( HR At Thabarany )/Depag; 57.
16.   Memberikan pengajaran ketrampilan.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Sebaik baik makanan adalah hasil usaha tangannya sendiri’.
Dalam sabdanya yang lain beliau mengatakan; ‘Mengapa tidak kau ajarkan padanya ( anak itu ) menenun sebagaimana dia telah diajarkan tulis baca?’ ( HR An- Nasai ) /Depag; 52
17.   Memberikan kepada anak tempat yang yang baik dalam hati orang tua.
Seorang datang kepada Nabi s.a.w. dan bertanya; ‘Ya Rasulullah, apakah hak anakku ini? Nabi s.a.w. menjawab;’ Kau memberinya nama yang baik, memberi adab yang baik dan memberinya kedudukan yang baik ( dalam hatimu ) . ( HR At Tuusy )./1100;243/16.
18.   Memberi kasih sayang.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Bukanlah dari golongan kami yang tidak menyayangi yang lebih muda dan ( bukan dari golongan kami ) orang yang tidak menghormati yang lebih tua.’ ( HR At Tirmidzy ). Depag; 42
19.    Menikahkannya 
 “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” (QS. An-Nur:32)
Rasulullah dalam hal ini bersabda, “Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok.” (HR. Tirmidzi)
20.   Mengarahkan anak
 “Sesungguhnya pemuda itu sedang tumbuh. Maka apabila dia lebih mengutamakan untuk duduk bersama orang-orang yang berilmu, hampir-hampir bisa dikata dia akan selamat. Namun bila dia cenderung pada selain mereka, hampir-hampir dia rusak binasa.” (Dinukil dari Lammud Durril Mantsur minal Qaulil Ma`tsur, bab Hukmus Salaf ‘alal Mar`i bi Qarinihi wa Mamsyahu no.517).

B.      ANAK SHOLEH INVESTASI ORAG TUA
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)mereka” (An Nisa: 9).
Orangtua diharuskan khawatir meninggalkan (mewariskan) kepada anak cucunya dhu’afa (kelemahan) dalam beberapa hal di antaranya :
1.       Lemah harta kekayaan
2.       Lemah fisik.
3.       Lemah ilmu.
4.       Lemah Aqidah.
إِذَا مَاتَ بْنُ آدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ، صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ.
Artinya: “Jika wafat anak cucu Adam, maka terputuslah amalan-amalannya kecuali tiga: Sadaqah jariah atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang selalu mendoakannya.” (HR.Muslim)

C.      ANAK SHOLEH DAN MENCINTAI AL QURAN
إنَّ هَذَا الْقُرْآَنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
        Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar
( Al Isra ; 9 )
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
Dari Aisyah ra. Beliau berkata : “Bahwasannya Rasulullah bersabda : orang yang pandai membaca al Qur’an akan beserta para malaikat yang mulia. Dan orang yang terbata-bata dalam membacanya dan sangat kesulitan maka baginya ada dua pahala.” ( HR. Bukhori, Muslim dan Abu Dawud )

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
Bacalah al qur’an, maka sesungguhnya dia akan menjadi syafa’at bagi para sahabatnya di hari kiamat (HR. Muslim)
“Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
“Barang siapa membaca satu huruf dari Alquran, maka ia akan memperoleh kebaikan. Kebaikan itu berlipat sepuluh kali. Aku tidak mengatakan, Alif Laam Miim satu huruf, akan tetapi, Alif adalah huruf, Lam huruf, dan Mim huruf.” (At Tirmidzi. Nomor:3075).

 “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara: mencintai Nabimu; mencintai ahlul baitnya; dan memba Al-Qur’an karena orang-orang yang memelihara Al-Qur’an itu berada dalam lingkungan singasana Allah pada hari ketika tidak ada perlindungan selain dari pada perlindungan-Nya; mereka beserta para Nabi-Nya dan orang-orang suci”. (HR. Ath Thabrani).
Menanamkan rasa cinta anak terhadap Al-Qur’an pertama kali harus dilakukan di dalam keluarga, yaitu dengan metode keteladanan. Karena jika kita menginginkan anak mencintai Al-Qur’an, maka jadikanlah keluarga kita sebagai suri teladan yang baik dengan cara berinteraksi secara baik dengan Al-Qur’an.

Metode-metode yang bisa digunakan agar anak kita mencintai Al-Qur’an diantaranya adalah:

1. Bercerita /mendongengkan kepada anak dengan kisah-kisah yang diambil dari Al-Qur’an.
Mempersiapkan cerita untuk anak dapat menjadikannya mencintai Allah Ta’ala dan Al-Qur’an Al-Karim, karena dengan mendongeng anak tidak hanya sekedar mendengarkan isi cerita yang kita sampaikan namun mereka juga menggunakan imajinasinya dalam menyimak cerita yang kita bawakan. Terbangunnya sebuah imajinasi dalam pikiran anak akan melekat hingga ke alam bawah sadarnya. apalagi jika anak kita sampai tertidur mendengar cerita kita.
Menurut sebuah penilitian si fakultas psikologi Canada (dikutip dari detik news) fase tidur manusia terbagi dalam 4 fase :
a.       Fase menjelang tidur. dalam fase ini biasanya kesadaran kita masih diatas 75%. dalam fase ini otak mampu merekan hal2 yang terjadi disekitar kita.
b.      Fase menjelang tidur lelap. Dalam fase ini kesadaran yang bekerja adalah dibawah 30% dan kesadaran alam bawah sadar mulai bekerja hingga 70%. ini adalah fase yang sangat baik untuk menasehati dan menanamkan apapun dalam diri anak. sebuah penelitian yang tercatan 80% anak nakal / hiperaktif menjadi lebih baik setelah mendapat terapi nasehat dalam fase ini. selama 1-2bulan. Dan tingkat kecerdasan anak meningkat hinga 60% setelah mendapat masukan positive (pujian, lagu2 yang menenangkan dan ungkapan cinta orang tua).
c.       Fase tidur lelap. Dalam fase ini kesadaran bawah sadar kita bekerja 100%. Mimpi berlangsung pada fase ini.
d.      Fase post-tidur lelap. fase ini hampir sama dengan fase kedua, hanya saja tingkat kemampuan merespon masukan dari luar lebih lemah dibandingkan fase kedua.
Fase yang baik bagi manusia untuk memeperbaiki kualitas psikologis adalah pada fase dua dan empat. Jika kita ingin menanamkan kecintaan anak terhadap Al-Qur’an dan mengembangkan kualitas psikis anak kita maka pergunakanlah kedua fase terbaik ini untuk hal tersebut.
Akan lebih bagus jika kisah-kisah dogeng bagi anak-anak kita diambil dari Al-Qur’an secara langsung, seperti kisah tentang tentara gajah yang menghancurkan Ka’bah, kisah perjalanan nabi Musa dan nabi Khidir, kisah Qarun, kisah nabi Sulaiman bersama ratu Bilqis dan burung Hud-hud, kisah tentang Ashabul Kahfi, dan lain-lain.
Sebelum kita mulai bercerita kita katakan pada anak, “Sekarang saatnya untuk menjelajahi kisah-kisah seru yang ada di Al-Qur’an.” Sehingga rasa cinta anak terhadap cerita-cerita itu dengan sendirinya akan terikat dengan rasa cintanya pada Al-Qur’an. Namun, dalam menyuguhkan cerita pada anak harus diperhatikan pemilihan waktu yang tepat, pemilihan bahasa yang cocok, dan kalimat yang terkesan, dan alur yang merangsang imajinasi mereka. Sehingga hal ini akan memberi pengaruh yang kuat pada jiwa dan akal anak.
2. Sabar dalam menghadapi anak.
Misalnya ketika anak belum bersedia menghafal pada usia ini, maka kita harus menangguhkannya sampai anak benar-benar siap. Jangan pernah memaksakan kehendak, karena ini dapat memberikan trauma pada anak. Anak-anak yang mengalami trauma akan sulit untuk menerima apapun. Bahkan dapat mengakibatkan kebencian dalam hati mereka. Namun kita harus selalu memperdengarkan bacaan Al-Qur’an kepadanya.
3. Menggunakan metode pemberian penghargaan untuk memotivasi anak.
Misalnya jika anak telah menyelesaikan satu surat kita ajak ia untuk jalan-jalan/rekreasi, atau dengan menggunakan lembaran prestasi/piagam penghargaan, sehingga anak akan semakin terdorong untuk mengahafal Al-Qur’an.
4. Menggunakan semboyan untuk mengarahkan anak mencintai Al-Qur’an.
Misalnya : Saya mencintai Al-Qur’an, Al-Qur’an Kalamullah, Allah mencintai anak yang cinta Al-Qur’an, Saya suka menghafal Al-Qur’an.
5. Menggunakan sarana menghafal yang inovatif.
Hal ini disesuaikan dengan kepribadian dan kecenderungan si anak (cara belajarnya), misalnya :
        Bagi anak yang dapat berkonsentrasi dengan baik melalui pendengarannya, dapat menggunakan sarana berupa kaset, atau program penghafal Al-Qur’an digital, agar anak bisa mempergunakannya kapan saja, serta sering memperdengarkan kepadanya bacaan Al-Qur’an dengan lantunan yang merdu dan indah.
        Bagi anak yang peka terhadap sentuhan, memberikannya Al-Qur’an yang cantik dan terlihat indah saat di bawanya, sehingga ia akan suka membacanya, karena ia ditulis dalam lembaran-lembaran yang indah dan rapi.
        Bagi anak yang dapat dimasuki melalui celah visual, maka bisa mengajarkannya melalui video, komputer, layer proyektor, melalui papan tulis, dan lain-lain yang menarik perhatiannya.
6. Memilih waktu yang tepat untuk menghafal Al-Qur’an.
Hal ini sangat penting, karena kita tidak boleh menganggap anak seperti alat yang dapat dimainkan kapan saja, serta melupakan kebutuhan anak itu sendiri. Karena ketika kita terlalu memaksa anak dan sering menekannya dapat menimbulkan kebencian di hati anak, disebabkan dia menanggung kesulitan yang lebih besar. Oleh karena itu, jika kita ingin menanamkan rasa cinta terhadap Al-Qur’an di hati anak, maka kita harus memilih waktu yang tepat untuk menghafal dan berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Adapun waktu yang dimaksud bukan saat seperti di bawah ini:
        Setelah lama begadang, dan baru tidur sebentar,
        Setelah melakukan aktivitas fisik yang cukup berat,
        Setelah makan dan kenyang,
        Waktu yang direncanakan anak untuk bermain,
        Ketika anak dalam kondisi psikologi yang kurang baik,
        Ketika terjadi hubungan tidak harmonis anatara orangtua dan anak, supaya anak tidak membenci Al-Qur’an disebabkan perselisihan dengan orangtuanya.
Kemudian hal terakhir yang tidak kalah penting agar anak mencintai Al-Qur’an adalah dengan membuat anak-anak kita mencintai kita, karena ketika kita mencintai Al-Qur’an, maka anak-anak pun akan mencintai Al-Qur’an, karena mereka mengikuti orang yang dicintai.
Adapun beberapa cara agar anak-anak kita semakin mencintai kita antara lain:
        Senantiasa bergantung kepada Allah, selalu berdo’a kepada Allah untuk kebaikan anak-anak. Dengan demikian Allah akan memberikan taufikNya dan akan menyatukan hati kita dan anak-anak.
        Bergaul dengan anak-anak sesuai dengan jenjang umurnya, yaitu sesuai dengan kaedah, “Perlakukan manusia menurut kadar akalnya.” Sehingga kita akan dengan mudah menembus hati anak-anak.
        Dalam memberi pengarahan dan nasehat, hendaknya diterapkan metode beragam supaya anak tidak merasa jemu saat diberi pendidikan dan pengajaran.
        Memberikan sangsi kepada anak dengan cara tidak memberikan bonus atau menundanya sampai waktu yang ditentukan adalah lebih baik daripada memberikan sangsi berupa sesuatu yang merendahkan diri anak. Tujuannya tidak lain supaya anak bisa menghormati dirinya sendiri sehingga dengan mudah ia akan menghormati kita.
        Memahami skill dan hobi yang dimiliki anak-anak, supaya kita dapat memasukkan sesuatu pada anak dengan cara yang tepat.
        Berusaha dengan sepenuh hati untuk bersahabat dengan anak-anak, selanjutnya memperlakukan mereka dengan bertolak pada dasar pendidikan, bukan dengan bertolak pada dasar bahwa kita lebih utama dari anak-anak, mengingat kita sudah memberi makan, minum, dan menyediakan tempat tinggal. Hal ini secara otomatis akan membuat mereka taat tanpa pernah membantah.
        Membereskan hal-hal yang dapat menghalangi kebahagiaan dan ketenangan hubungan kita dengan anak-anak.
        Mengungkapkan rasa cinta kepada anak, baik baik dengan lisan maupun perbuatan

CARA MUDAH MENGAJARKAN DAN MENGHAFAL AL-QUR’AN UNTUK ANAK-ANAK.
Suatu ketika Sufyan Tsauri ditanya, manakah yang engkau cintai orang yang berperang atau yang membaca Alquran? Ia berkata, membaca Alquran, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya kepada orang lain”. Imam Abu Abdurrahman As-Sulami tetap mengajarkan Alquran selama empat puluh tahun di mesjid agung Kufah disebabkan karena ia telah mendengar hadis ini. Setiap kali ia meriwayatkan hadis ini, selalu berkata: “Inilah yang mendudukkan aku di kursi ini”.
Al Hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya Fadhail Quran halaman 126-127 berkata: [Maksud dari sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam "Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkan kepada orang lain" adalah, bahwa ini sifat-sifat orang-orang mukmin yang mengikuti dan meneladani para rasul. Mereka telah menyempurnakan diri sendiri dan menyempurnakan orang lain. Hal itu merupakan gabungan antara manfaat yang terbatas untuk diri mereka dan yang menular kepada orang lain.
Dari Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Bacakan Alquran kepadaku. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, aku harus membacakan Alquran kepada baginda, sedangkan kepada bagidalah Alquran diturunkan? Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya aku senang bila mendengarkan dari orang selainku. Kemudian aku membaca surat An-Nisa'. Ketika sampai pada ayat yang berbunyi: {Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (umatmu).} Aku angkat kepalaku atau secara mendadak ada seseorang berada di sampingku. Dan ketika aku angkat kepalaku, aku melihat beliau mencucurkan air mata. (Sahih Muslim No: 1332)
Imam Nawawi berkata (Ada beberapa hal yang dapat dipetik dari hadis ini, di antaranya: sunat hukumnya mendengarkan bacaan Alquran, merenungi, dan menangis ketika mendengarnya, dan sunat hukumnya seseorang meminta kepada orang lain untuk membaca Al Quran agar dia mendengarkannya, dan cara ini lebih mantap untuk memahami dan mentadabburi Al Quran, dibandingkan dengan membaca sendiri).
Dari uraian diatas dapar kita pahami bahwa betapa pentingnya untuk mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an terutama kepada anak-anak. Dibawah ini ada beberapa fungsi mempelajari dan menajarkan serta mendorong kepada anak-anak untuk mempelajari Al-Qur’an diantaranya :
        untuk mendapatkan ridho Allah
        untuk mendapatkan ketenangan hidup.
        karena Al Qur’an akan menjadi penolong (syafa’at) bagi para penghafalnya.
        penghafal Al-Qur’an dapat memberikan syafaat bagi keluarganya
        mendapatkan banyak kemuliaan dan pahala yang berlimpah
Prinsip-prinsip mengajarkan Al-Qur’an:
        Tidak boleh memaksa anak ( kecuali dengan alasan, misalkan watak anak ‘pemalas’ )
        Lakukan kegiatan dengan cara menyenangkan
        Dimulai dari ayat-ayat yang mudah difahami
        Keteladanan dan motivasi
Kunci keberhasilan mengajarkan anak untuk menghafal Al-Qur’an:
        Suasana senang dan membahagiakan akan membantu anak untuk mengingat hafalannya dalam waktu yang lama, dengan demikian anak akan berinteraksi dengan Al-Qur’an dengan perasaan cinta dan keterikatan terhadap Al-Qur’an.
        Berulang dan kontinyu
Cara memelihara dan mengembangkan memori anak:
        Ajari anak untuk fokus dan perhatian pada pendidiknya.
        Faktor makanan adalah penentu untuk terpelihara kemampuan memori itu bekerja (zat-zat adiktif yang terdapat dalam makanan, perlahan tapi pasti akan merusak daya ingat anak-anak).
        Memberi penjelasan pada anak-anak atas nilai-nilai yang terkandung dalam bacaan yang dihafalnya, maka memori akan bekerja lebih eksis.
        Menghormati waktu bermain dan waktu istirahat anak.
        Jauhkan unsur-unsur yang dapat mengancam psikologi anak-anak ; celaan dan tekanan.
        Ciptakan motivasi-motivasi agar anak cenderung menyukai aktifitas menghafal
Waktu-waktu yang tepat untuk mengajarkan anak menghafal Al-Qur’an:
        Tidak mengantuk
        Tidak letih / kelelahan
        Tidak kekenyangan atau sebaliknya, tidak sedang kelaparan
        Tidak dalam keadaan capek belajar
        Tidak sedang bermain
        Tidak dalam keadaan sakit / bad mood
Yang perlu diperhatikan tentang bakat anak dalam menghafal:
        Kenali bakat anak-anak dan hargai minat mereka.
        Fahami keterbatasan daya ingat anak karena tiap anak itu beda kemampuannya
        Kenali anak-anak yang memiliki kesulitan dalam belajar dan berinteraksi
TEKNIS PENGAJARAN
Bayi ( 0-2 tahun )
        Bacakan Al-Qur’an dari surat Al-Fatihah
        Tiap hari 4 kali waktu ( pagi, siang, sore, malam )
        Tiap 1 waktu satu surat diulang 3x
        Setelah hari ke-5 ganti surat An-Nas dengan metode yang sama
        Tiap 1 waktu surat yang lain-lain diulang 1x 2.
Di atas 2 tahun
        Metode sama dengan teknik pengajaran bayi. Jika kemampuan mengucapkan kurang, maka tambah waktu menghafalnya, misal dari 5 hari menjadi 7 hari.
        Sering dengarkan murottal.
Di atas 4 tahun
        Mulai atur konsentrasi dan waktu untuk menghafal serius
        Ajari muroja’ah sendiri * Ajari mengahfal sendiri
        Selalu dimotivasi supaya semangat selalu terjaga
        Waktu menghafal 3-4x per hari
CARA MENJAGA HAFALAN
        Mengulang-ulang secara teratur
        Mendengarkan murottal
        Mentadabburi dan menghayati makna
        Menjauhi maksiat

SEJARAH PERKEMBANGAN DAN SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN DI INDONESIA


SEJARAH PERKEMBANGAN
DAN SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN
DI INDONESIA
 
Oleh:
Yasir Ismail, S.Pd

BAB I PENDAHULUAN


Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan lembaga pendidikan tertua dan ada seiring dengan keberadaan Islam itu sendiri di Indonesia.
Pesantren terus hidup, tumbuh dan berkembang dari masa ke masa, mengikuti perkembangan sejarah bangsa Indonesia yang selalu mengalami perubahan dalam berbagai bidang.
Kehadiran pesantren sebagai lembaga pendidikan, merupakan modal besar bagi bangsa ini, karena peran pesantren yang tidak bisa dipungkiri memberikan andil besar dalam setiap fase sejarah bangsa ini.
Namun, walaupun demikian, sejarah kehadiran pesantren di Indonesia, bila dilihat secara kajian ilmiah, tidaklah dihasilkan satu kesepakatan tentang konsep sejarah munculnya pesantren di Indonesia. Sehingga memunculkan berbagai teori tentang asal muasal pesantren di Indonesia.
Seiring dengan perubahan zaman, maka pesantrenpun tidak luput dari perubahan dan perkembangan, baik dalam hal kurikulum, sistem pengajaran, kelembagaan dan berbagai komponen lainnya.
Perubahan-perubahan diatas melahirkan pola serta model pesantren yang sangat beragam dan berbeda sesuai dengan keberagaman dan perbedaan kultur masyarakat tempat pesantren tersebut berada. Seperti nama pesantren, diberbagai daerah memiliki nama yang berbeda, di Jawa Barat disebut ‘pesantren’, di Madura disebut ‘penyantren’, di Aceh disebut ‘rangkah’ atau ‘meunasah’ serta di Sumatera, pesantren  disebut dengan ‘surau’.
Dalam hal kurikulum dan sistem pengajaran, pesantren mengalami transformasi yang luar biasa, dari sebatas adanya kyai dan beberapa orang santri yang mempelajari beberapa ilmu agama Islam, dengan kurikulum dan sistem pengajaraan tradisonal sampai kepada pesantren yang memiliki sekolah-sekolah formal, bahkan sampai tingkat perguruan tinggi dengan kurikulum dan sistem pengajaran yang sudah tersusun dengan sistematis.
Hal-hal diatas menarik perhatian penulis untuk mengkaji lebih jauh tentang sejarah perkembangan pesantren di Indonesia beserta sistem pengajarannya.

Untuk memfokuskan penulisan makalah ini, penulis merumuskan permasalahan umum sebagai berikut:
Bagaimana sejarah perkembangan pesantren dan sistem pedidikannya di Indonesia
Sedangkan secara khusus, permasalahan dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian pesantren?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan pesantren di Indonesia?
3.      Apa saja unsur/unsur atau elemen pesantren di Indonesia?
4.      Bagaimana kategorisasi/pembagian pesantren ?
5.      Bagaimana sistem pendidikan pesantren di Indonesia?

Secara umum tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui sejarah perkembangan pesantren dan sistem pedidikannya di Indonesia
Sedangkan secara khusus, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.      Pengertian pesantren?
2.      Sejarah perkembangan pesantren di Indonesia?
3.      Unsur atau elemen pesantren di Indonesia?
4.      Kategorisasi/pembagian pesantren ?
5.      Sistem pendidikan pesantren di Indonesia?

Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari 3 bab, yaitu bab pendahuluan, berisi tentang latar belakang penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan;  bab pembahasan, berisi tentang pengertian pesantren, sejarah perekembangan pesantren, elemen/unsur pesantren, kategorisasi/ pembagian pesantren dan sistem pendidikan pesantren; dan bab penutup


BAB II PEMBAHASAN


Pengertian pesantren baik secara terminologis maupun etimilogis dimaknai berbeda oleh para ahli. Di dalam situs id.wikipedia.org, kata pesantren dijelaskan sebagai berikut:
1.      Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa.
2.      Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti penginapan.
3.      Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah.
4.      Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri.  Kata ‘santri’ berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.
5.      Istilah ‘santri’ juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji,
6.      Sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu.
7.      Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.
Sedangkan Nurkholis Madjid (Imron, D.Zawawi, 2010 : 19) mengatakan bahwa kata santri berasal dari  bahasa sanskerta sastri, artinya tulis baca, sedangkan di Jawa kata ‘sastri’ berubah menjadi ‘santri’, yaitu anak yang mempelajari kalimat suci dan indah, yaitu Al Qur an dan ajaran nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, secara istilah, pesantren dimaknai dengan beragam, seperti diuraikan berikut ini (Suismanto, 2004:49):
1.      Menurut KH. Muchtar Rasyidi, pondok pesantren adalah:
a.      Lembaga pembina character building bangsa.
b.      Panti pendidikan kepribadian bangsa
c.       Tempat pemupukan jiwa gotong royong
d.      Arena pendidikan self help
e.      Kancah penggemblengan jiwa patriotisme
2.      Menurut Mu’thi Ali, pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan yang sistem  pendidikan dan pengajarannya mempunyai ciri-ciri tertentu.
3.      Menurut KH. Imam Zarkasyi, definisi yang umum pondok pesantren adalah terwujudnya hal-hal:
a.      Lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama
b.      Kyai sebagai sentral figurnya
c.       Masjid sebagai titik pusat yang menjiwai
Sedangkan Abdurrahman Wahid (Nawawi, 2006:1) memaknai pesantren secara teknis, a place where santri (student) live.
Adapun Abdurrahman Mas’oed (Nawawi, 2006:1) menulis, the word pesantren stems from “santri” which means one who seeks Islamic knowledge. Usually the word pesantren refers to a place where the santri devotes most of his or her time to live in and acquire knowledge.
M. Arifin (Qomar, TT:2), menjelaskan bahwa pondok pesantren berarti suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama (kompleks) dimana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan  dari leadership seorang atau beberapa orang kyai dengan ciri-ciri khas yang bersifat karismatik serta independen dalam segala hal
Dari pengertian-pengertian diatas, baik secara termonologis maupun etimologis, kita bisa simpulkan betapa beragamnya pengertian pesantren. Namun secara sederhana dapat dipahami bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki kekhasan dalam berbagai komponen yang ada di dalamnya.


Berbicara tentang sejarah pesantren, maka kita akan dihadapkan pada berbagai teori dan pendapat yang berbeda dikalangan para ahli.
Secara umum disebutkan bahwa asal mula konsep pesantren bermuara kepada Rasululloh SAW. Karena berbicara pesantren, maka tidak akan lepas dari konsep pendidikan Islam, dan pondasi pendidikan Islam telah digariskan oleh Rasululloh SAW.
Ketika beliau datang ke Madinah, yang pertama kali ia bangun adalah masjid. Di masjid tersebut, beliau membangun masyarakat Islam, mengerjakan shalat, berceramah dan mengajarkan orang-orang muslim tentang agamanya.
Seperti itulah pesantren di Indonesia pertama kali dibangun, didirikan masjid ditempat yang didiami orang islam, menjadi sentral masyarakat Islam dan pusat kegiatan pendidikan Islam, seperti masjid Demak di Demak, masjid Ampel di Surabaya dan masjid Giri di Gresik.
Perkembangan masjid beserta berbagai kegiatan dan komponennya (seperti pengajian, kyai dan santri) yang terus berkembang, melahirkan apa yang kemudian disebut pondok pesantren.
Sedangkan secara lebih rinci, tentang asal muasal pesantren melahirkan beberapa teori (Qomar, TT:9), yaitu :
1.      Teori pertama, menyebutkan bahwa pondok pesantren merupakan bentuk tiruan atau adaptasi terhadap pendidikan Hindu dan Budha sebelum Islam datang di Indonesia.
2.      Teori kedua, mengklaim bahwa pesantren berasal dari India.
3.      Teori ketiga, menyatakan bahwa pondok pesantren ditemukan di Baghdad.
4.      Teori keempat, melaporkan bahwa pesantren bersumber dari perpaduan Hindu-Budha (pra-Muslim di Indonesia) dan India.
5.      Teori kelima, mengungkapkan pesantren bersumber dari kebudayaan Hindu-Budha dan Arab
6.      Teori keenam, menegaskan dari India dan orang Islam Indonesia.
7.      Teori ketujuh, menilai dari india, timur tengah dan tradisi lokal yang lebih tua.
Berkaitan dengan siapa pendiri pesantren pertama kali, Mujamil Qomar (TT:8) menguraikannya sebagai berikut:
“ Dikalangan ahli sejarah terdapat perselisihan pendapat dalam menyebutkan pendiri pesantren pertama kali. Sebagian mereka menyebutkan Syaikh Maulana Malik Ibrahim, yang dikenal dengan  Syaikh Maghribi, dari Gujarat, India, sebagai pendiri/pencipta pondok pesantren yang pertama di jawa. Muh. Said dan Junimar Affan menyebut Sunan Ampel atau raden rahmat sebagai pendiri pesantren pertama di Kembang Kuning Surabaya. Bahkan kyai Machrus Aly menginformasikan bahwa di samping Sunan Ampel (Raden Rahmat) Surabaya, ada ulama yang menganggap Sunan Gunung Jati (Syaikh Syarif Hidayatulloh) di Cirebon sebagai pendiri pesantren pertama, sewaktu mengasingkan diri bersama pengikutnya dalam khalwat, beribadah secara istiqomah untuk bertaqaarub kepada Allah.”

Walaupun terdapat perbedaan, namun tidak bisa dipungkiri bahwa sejarah pondok pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan masyarakat Indonesia. Hal itu dapat dibuktikan bahwa sejak kurun kerajaan Islam pertama di Aceh dalam abad-abad pertama Hijriyah, kemudian di kurun Wali Songo sampai permulaan abad 20 banyak para wali dan ulama yang menjadi cikal-bakal desa baru. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik di Indonesia. Lembaga pendidikan ini telah berkembang khususnya di Jawa selama berabad-abad. Maulana Malik Ibrahim (meninggal 1419 di Gresik Jawa Timur), Spiritual father Walisongo, dalam masyarakat santri Jawa dipandang sebagai gurunya guru tradisi pesantren di tanah Jawa.
Dalam sejarah perjuangan mengusir penjajahan di Indonesia, pondok pesantren banyak memberi andil dalam bidang pendidikan untuk memajukan dan mencerdaskan rakyat Indonesia. Perjuangan ini dimulai oleh Pangeran Sabrang Lor (Patih Unus), Trenggono, Fatahillah (jaman kerajaan Demak) yang berjuang mengusir Portugis (abad ke 15), diteruskan masa Cik Ditiro, Imam Bonjol, Hasanuddin, Pangeran Antasari, Pangeran Diponegoro, dan lain-lain sampai pada masa revolusi fisik tahun 1945.
Pada masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi, pondok pesantren pun banyak memberikan andil, baik berupa pencerahan bagi masyarakat secara umumnya maupun lulusan-lulusan pesantren yang berkiprah dan berperan besar terhadap perubahan-perubahan di Indonesia
Pesantren, juga tidak bisa dilepaskan dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam serta berbagai yayasan-yayasan Islam yang menjadi nahkoda penyelenggaraan pesantren-pesantren di hampir seluruh Indonesia, seperti NU, Muhamadiyyah, PERSIS, Al Wahilah Al Irssyad, serta yang lainnya.
Perjalanan pesantren yang telah melewati berbagai perubahan jaman, telah melahirkan perkembangan pola pesantren terutama pola fisik pesantren, seperti hasil penelitian LP3S Jakarta (Nawawi, 2006:2), sebagai berikut:
1.      Pondok pesantren yang hanya terdiri dari masjid dan rumah Kiai. Pondok pesantren seperti ini masih bersifat sederhana sekali, di mana Kiai masih mempergunakannya untuk tempat mengajar, kemudian santri hanya datang dari daerah sekitar pesantren itu sendiri.
2.      Pondok pesantren selain masjid dan rumah Kiai, juga telah memiliki pondok atau asrama tempat menginap para santri yang datang dari daerah-daerah yang jauh.
3.      Pola keempat ini, di samping memiliki kedua pola tersebut di atas dengan sistem weton dan sorogan, pondok pesantren ini telah menyelenggarakan sistem pendidikan formal seperti madrasah
4.      Pola ini selain memiliki pola-pola tersebut di atas, juga telah memiliki tempat untuk pendidikan ketrampilan, seperti peternakan, perkebunan dan lain-lain.
5.      Dalam pola ini, di samping memiliki pola keempat tersebut, juga terdapat bangunan-bangunan seperti: perpustakaan, dapur umum, ruang makan, kantor administrasi, toko, dan lain sebagainya. Pondok pesantren tersebut telah berkembang atau bisa juga disebut pondok pesantren pembangunan.
Mengenai pola-pola diatas, Haidar Putra daulay (Rosyidin, 2009:160), merincinya sebagai berikut:
Pola 1
Masjid, Rumah Kyai
Pesantren ini masih bersifat sederhana, dimana kyai menggunakan masjid atau rumahnya sendiri untuk tempat mengajar. Dalam pola ini, santri hanya datang dari daerah pesantren itu sendiri, namun mereka telah mempelajari ilmu agama secara kontinyu dan sistematis.
Metode pengajarannya : Wetonan dan sorogan
Pola 2.
Masjid, rumah Kyai, pondok
Dalam pola ini, pesantren telah memiliki pondok atau asrama yang disediakan bagi para santri yang datang dari daerah.
Metode pengajarannya : Wetonan dan sorogan
Pola 3
Masjid, rumah kyai, pondok, madrasah
Pesantren ini telah memakai sistem klasikal, dimana santri yang mondok mendapat pendidikan di madrasah. Adakalanya murid madrasah itu datang dari daerah sekitar pesantren itu sendiri. Disamping sistem klasikal pengajaran  sistem wetonan dilakukan juga oleh kyai
Pola 4
Masjid, rumah kyai, pondok, madrasah, tempat keterampilan
Dalam pola ini, disamping memiliki madrasah juga memililki tempat-tempat keterampilan, misalnya peternakan, pertanian, kerajinan tangan, toko koperasi dan sebagainya.
Pola 5
Masjid, rumah kyai, pondok, madrasah, tempat keterampilan, universitas, gedung pertemuan, tempat olah raga, sekolah umum
Dalam pola ini, pesantren sudah berkembang dan bisa digolongkan pesantren mandiri. Pesantren seperti ini, telah memiliki perpustakaan, dapur umum, ruang makan, kantor adminsitrasi, toko, rumah penginapan tamu, ruang operation room, dsb. Di samping itu, pesantren ini mengelola SMP, SMA dan kejuruan lainnya.

Unsur atau elemen pesantren, secara umum harus terdiri dari:
1.      Kyai, merupakan gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pondok dan mengajar kitab-kitab klasik kepada para santrinya. Kyai ini merupakan elemen yang paling penting dari suatu pesantren.
2.      Santri
Memiliki dua makna, yaitu murid yang belajar ilmu agama Islam di pondok pesantren yang datang dari jauh maupuh dekat, serta bermakna sebagai gelar bagi orang-orang sholeh dalam agam Islam.
Santri merupakan elemen esensial dari pesantren. Secara umum, santri dibedakan menjadi:
a.      Santri mukim, murid-murid yang berasal  dari daerah yang jauh dan menetap dalam pesantren.
b.      Santri kalong, murid-murid yang berasal dari desa sekelilingnya, yang biasanya mereka tidak tinggal di pondok, kecuali kalau waktu-waktu belajar (sekolah dan mengaji) saja.
3.      Pondok/asrama
Tempat-tempat pemukiman santri di pesantren. Yang biasanya berupa rumah-rumah kecil atau kamar-kamar dekat masjid dan di sekeliling kediaman kyai, sehingga memungkinkan diberlakukannya disiplin santri karena mereka berdiam di dalam pondok (asrama).


4.      Proses pengajaran
5.      Masjid merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari pesantren, bahkan sebagai tempat yang paling tepat (strategis) untuk mendidik para santri, terutama dalam praktek sholat liwa waktu selalu berjamaah, khutbah dalam sholat jumat dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik.
6.      Tradisi pesantren
Salah satu faktor penyebab keberhasilan pesantren dalam membina para santri adalah karena pesantren sangat menekankan pendidikan mental dan jiwa para santrinya, yang kemudian hal ini menjadi tradisi dari sebuah pesantren. Tradisi yang terkenal disebut dengan panca jiwa pondok pesantren, yaitu:
a.      Jiwa keikhlasan
b.      Jiwa kesadaran
c.       Jiwa kesanggupan menolong diri sendiri
d.      Jiwa Ukhuwwah isllamiyyah
e.      Jiwa bebas.

Seiring dengan perkembangan pesantren dari masa kemasa, maka melahirkan berbagai kategori atau pembagian pesantren berdasarkan berbagai hal.
Berdasarkan kurikulumnya, Arifin (Qomar, TT:16) menggolongkan pesantren menjadi 3, yaitu:
1.      Pesantren modern
2.      Pesantren tahassus (tahassus ilmu alat, ilmu fiqh/ushul fiqh, ilmu tafsir/hadits, ilmu tasawuf/tarekat dan qiraat al qur an)
3.      Pesantren campuran (moderen dan tahassus)
Jika dipandang berdasar muatan kurikulumnya, Martin Van Bruinessen (Qomar, TT:16) mengelompokkan pesantren menjadi:
1.      Pesantren paling sederhana, yang hanya mengajarkan cara membaca huruf arab dan menghafal beberapa bagian atau seluruh Al Qur an.
2.      Pesantren sedang, yang mengajarkan berbagai kitab fiqh, ilmu aqidah, tata bahasa arab (nahwu sharaf), terkadang amalam sufi.
3.      Pesantren paling maju, mengajarkan kitab-kitab fiqh, aqidah dan tasawuf yang lebih mendalam dan beberapa mata pelajaran tradisional lainnya.
Sementara itu,  Zamakhsyari Dhofier (1982:41) mengelompokkan pesantren dalam 2 kelompok besar, yaitu :
1.      Pesantren salafi, yaitu pesantren yang tetap mempertahankan pengajaran-pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikan  di pesantren. Sistem madrasah diterapkan untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan  pengajaran pengetahuan umum.
2.      Pesantren khalafi, yaitu pesantren yang telah memasukkan pelajaran-pelajaran  umum dalam madrasah-madrasah yang dikembangkannya, atau membuka tipe sekolah-sekolah umum dalam lingkungan pesantren.
Jika dilihat dari jumlah santri, maka pesantren dibedakan menjadi:
1.      Pesantren kecil, biasanya jumlah santrinya dubawah seribu dan pengaruhnya terbatas pada tingkatan kabupaten.
2.      Pesantren menengah, biasanya mempunyai santri antara 1000 – 2000 anak santri dan memiliki pengaruh dan menarik santri dari beberapa kabupaten.
3.      Pesantren besar, biasanya santrinya berjumlah antara 2000 santri ke atas, yang berasal dari berbagai kabupaten dan provinsi, bahkan beberapa pesantren memiliki popularitas yang dapat menarik santri-santri dari seluruh pelosok Indonesia.
Berdasarkan sistem pendidikan yang dikembangkan, pesantren dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
1.      Kelompok pertama, memiliki santri yang belajar dan tinggal bersama kyai, kurikulum tergantung kyai dan pengajaran secara individual.
2.      Kelompok kedua, memiliki madrasah, kurikulum tertentu, pengajaran bersifat aplikasi, kyai memberikan pelajaran secara umum dalam waktu tertentu, santri bertempat tinggal di asrama untuk mempelajari pengetahuan agama dan umum.
3.      Kelompok ketiga, hanya berupa asrama, santri belajar di sekolah, madrasah, bahkan perguruan tinggi umum atau agama di luar, kyai sebagai pengawas dan pembina mental.
Berdasarkan kelembagaan yang dikaitkan dengan sistem pengajaran, Ahmad Qadri Abdillah Azizy (Qomar, TT:17) membagi pesantren menjadi lima kategori, yaitu:
1.      Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum nasional, baik yang hanya memiliki sekolah keagamaan maupun yang juga memiliki sekolah umum.
2.      Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu umum meski tidak menerapkan kurikulum nasional.
3.      Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk madrasah diniyyah.
4.      Pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat pengajian (majlis ta’lim).
5.      Pesantren untuk asrama anak-anak yang belajarnya di sekolah umum dan mahasiswa.
Sedangkan, berdasarkan proses transformasi, Dedeng Rosyidin (2009:159) membedakan pesantren menjadi tiga corak, yaitu:
1.      Pesantren tradisional, pesantren yang masih tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya, dalam arti tidak mengalami transformasi yang berarti dalam sistem pendidikannya.
2.      Pesantren tradisional moderen, pesantren ini sudah mulai mengadopsi sistem pendidikan moderen, tetapi tidak sepenuhnya. Prinsip selektivitas untuk menjaga nilai tradisionalnya masih terpelihara. Manajemen dan administrasi sudah mulai ditata secara modern. Alumni pesantren corak ini cenderung melanjutkan pendidikannya ke sekolah atau perguruan tinggi formal.
3.      Pesantren moderen, pesantren ini telah mengalami transformasi yang sangat signifikan baik dalam sistem pendidikannya maupun unsur-unsur kelembagaannya. Materi pelajaran dan metodenya sudah sepenuhnya menganut sistem moderen. Pengembangan minat dan bakat sangat diperhatikan  sehingga para santri dapat menyalurkan bakat dan hobinya secara proporsional. Sistem pengajaran dilaksanakan dengan porsi sama antara pendidikan agama dan umum, penguasaan bahasa asing (arab dan inggris) sangat ditekankan.

Sistem pendidikan pesantren mengalami perubahan seiring dengan perubahan pola dan katregorisasi pesantren. Seperti yang sudah dibahas sebelunya, kategori-kategori pesantren salah satunya ditentukan dengan sistem pendidikan yang dijalankan.
Secara umum, dalam memberlakukan sistem pendidikan, pesantren terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      Pesantren dengan sistem pendidikan independen, pesantren seperti ini adalah pesantren yang tetap memegang teguh sistem pendidikan yang mereka anut tanpa dipengaruhi oleh berbagai perubahan yang terjadi di dunia pendidikan.
2.      Pesantren dengan sistem pendidikan yang adaptif, pesantren seperti ini adalah pesantren yang mengakomodasi berbagai perubahan berbagai perubahan dalam dunia pendidikan dan diasimilasikan serta di sinergikan dengan sistem pendidikan yang dianut pesantren.
Secara sederhana, kategori pesantren dibedakan menjadi pesantren tradisional dan pesantren moderen. Berikut ini perbedaan berbagai komponennya termasuk sistem pendidikannnya menurut S. Yunanto (Dedeng Rosyidin, 2009:162), yaitu:
Komponen
Pesantren Moderen
Pesantren Tradisional
Karakteristik dasar
Terbuka terhadap perubahan dunia, menerima inovasi dan mampu menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi
Tertutup terhadap perubahan, cenderung mencurigai inovasi sebagai suati yang mengancam
Peran kyai/ustad
Dominan proporsional
Dominan mutlak
Kurikulum
Mempunyai kurikulum standar pesantren, mengadopsi kurikulum pemerintah (depag/dinas)
Hanya kurikulum standar pesantren
Sarana dan prasarana
Tersedia ruang pengajaran sistem kelas, biasanya didukung tersedianya sarana dan prasarana lain seperti koperasi, sarana kesehatan, perpustakaan, sarana olah raga, dll.
Sistem pengajaran masih bersifat tradisional/tidak terbagi dalam ruangan kelas. Sarana dan prasarana lain yang menunjang sangat minim, beberapa pesantren tidak mempunyainya
Sumber keuangan
Iuran/bantuan pemerintah / donatur
Iuaran/bantuan pemerintan
Orientasi
Adaptif
Kurang adaptif.

Komponen yang paling penting dalam sistem pendidikan adalah kurikulum. Pada sebuah lembaga pendidikan, kurikulum merupakan salah satu  komponen utama yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses mekanisme pendidikan, tolok-ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan. Menurut Iskandar W (Nawawi, 2006:5), kurikulum merupakan program pendidikan sekolah yang disediakan untuk siswa.
Kurikulum pesantren dalam hal ini pesantren “salaf” yang statusnya sebagai lembaga pendidikan non-formal, hanya mempelajari agama, bersumber pada kitab-kitab klasik meliputi bidang-bidang studi: Tauhid, Tafsir, Hadis, Fiqh, Ushul Fiqh, Tashawuf, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf, Balagah, dan Tajwid), Mantiq, dan Akhlak, yang kesemuanya dapat digolongkan ke dalam
3 golongan yaitu: 1) kitab dasar, 2) kitab menengah, 3) kitab besar.
Kurikulum dalam jenis pendidikan pesantren berdasarkan tingkat kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab, jadi ada tingkat awal, tingkat menengah, dan tingkat lanjut. Setiap kitab bidang studi memiliki tingkat kemudahan dan kompleksitas pembahasan masing-masing, sehubungan dengan itu, maka evaluasi kemajuan belajar pada pesantren juga berbeda dengan evaluasi dari madrasah dan sekolah umum.
Sedangkan kurikulum untuk pesantren khalaf, atau pesantren yang mengadopsi jenis madrasah dan sekolah umum bersifat formal, maka, kurikulumnya mengikuti ketentuan pemerintah, yaittu madrasah mengikuti ketentuan dari Departemen Agama, dengan menggunakan perbandingan 30% berisi mata pelajaran agama, dan 70% berisi mata pelajaran umum. Namun, bagi pesantren, pembobotan tersebut berubah menjadi 20% berisi mata pelajaran umum, dan 80% berisi mata pelajaran agama.
Tetapi, pada umumnya masing-masing pesantren menyesuaikan kurikulum-kurikulum yang datang dari Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional tersebut menurut kepentingan dan keyakinan masing-masing.
Karakteristik kurikulum dalam pesantren yang terfokus pada ilmu agama seperti di atas, tidak lepas dari tujuan pondok pesantren itu sendiri.
Adapun tujuan pondok pesantren dibagi menjadi dua bagian (Nawawi, 2006:6), sebagai berikut.
1.      Tujuan umum
Membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islami yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi muballigh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
2.      Tujuan khusus
Mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh Kiai yang bersangkutan, serta mengamalkannya dalam masyarakat.
Sedangkan berdasarkan Musyawarah/Lokakarya Intensifikasi Pengembangan Pondok Pesantren di Jakarta pada tanggal 2-6 Mei 1978 (Qomar, TT:6), tentang tujuan umum dan tujuan khusus pesantren, diuraikan sebagai berikut:
Tujuan umum pesantren adalah membina warga negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan  tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat dan negara.
Sedangkan tujuan khusus pesantren, adalah:
1.      Mendidik siswa/santri anggota masyarakat untuk menjadi seorang muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT., berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang berpancasila.
2.      Mendidik siswa/santri untuk menjadi manusia muslim selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan sejarah Islam secara utuh dan dinamis.
3.      Mendidik siswa/santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggungjawab kepada pembangunan bangsa dan negara.
4.      Mendidik tenaga-tenaga penyuluh  pembangunan mikro (keluarga) dan regional (pedesaan/masyarakat lingkungannya)
5.      Mendidik siswa/santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan menatal-spiritual.
6.      Mendidik siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa.
Dewasa ini, kalangan pesantren (termasuk pesantren salaf) mulai menerapkan sistem madrasati. Kelas-kelas dibentuk secara berjenjang dengan tetap memakai kurikulum dan materi pelajaran dari kitab-kitab kuning, dilengkapi pelatihan ketrampilan seperti menjahit, mengetik, dan bertukang. Sistem ini kurikulumnya masih sangat umum tidak secara jelas dan terperinci. Tetapi, yang jelas semua pelajaran tersebut telah mencakup segala aspek kebutuhan santri dalam sehari semalam. Kurikulum yang berkaitan dengan materi pengajian berkisar pada ilmu-ilmu agama dengan segala bidangnya seperti disebut sebelumnya. Kendati demikian, tidak berarti ilmu-ilmu keislaman yang diajarkan di pesantren-pesantren sama dan seragam. Pada umumnya, setiap pesantren mempunyai penekanan atau ciri tersendiri dalam hal-hal ilmu yang diberikan. Oleh karena itu, sulit bahkan mustahil menyamaratakan sistem dan kurikulum pesantren seperti yang pernah diusulkan.
Dalam sistem pendidikan pesantren, Salah satu ciri tradisi pesantren yang masih kuat dipertahankan di sebagian besar pesantren adalah pengajian kitab salaf. Kitab salaf yang lebih dikenal di kalangan luar pesantren dengan sebutan kitab kuning, merupakan kitab-kitab yang disusun para sarjana Islam abad pertengahan. Kitab-kitab tersebut dalam konteks penyusunan dan awal penyebarluasannya merupakan karya intelektual yang tidak ternilai harganya, dan hanya mungkin disusun oleh ulama jenius dalam tradisi keilmuan dan kebudayaan yang tinggi pada jamannya.
Isi yang disajikan kitab kuning hampir selalu terdiri dari dua komponen, yaitu:
1.      Matan
2.      Syarah
Matan adalah isi inti yang akan dikupas oleh syarah. Dalam lay out-nya, matan diletakkan di luar garis segi empat yang mengelilingi syarah. Ciri lain penjilidan kitab-kitab cetakan lama biasanya dengan sistem korasan (karasan), lembaran-lembarannya dapat dipisah-pisahkan sehingga lebih memudahkan pembaca untuk menelaahnya.
Apabila kita menengok media berita surat kabar masa kini adalah menganut sistem korasan. Di kalangan masyarakat, kedudukan kitab kuning saling melengkapi dengan kedudukan Kiai. Kitab kuning merupakan kodifikasi nilai-nilai yang dianut masyarakat pesantren, sementara Kiai adalah personifikasi yang utuh dari sistem yang dianut tadi.
Sistem pendidikan di pesantren pun memiliki watak mandiri, bila dilihat secara keseluruhan bermula dari pengajaran sorogan, di mana seorang Kiai mengajar santrinya yang masih berjumlah sedikit secara bergilir santri per santri. Pada gilirannya murid mengulangi dan menerjemahkan kata demi kata sepersis mungkin seperti apa yang diungkapkan oleh gurunya. Sistem penerjemahan dibuat sedemikian rupa agar murid mudah mengetahui baik arti maupun fungsi kata dalam rangkaian kalimat Arab. Sistem tersebut, murid diwajibkan menguasai cara pembacaan dan terjemahan secara tepat, dan hanya boleh menerima tambahan pelajaran bila telah berulang-ulang mendalami pelajaran sebelumnya. Sistem sorogan inilah yang dianggap fase tersulit dari sistem keseluruhan pengajaran di pesantren karena di sana menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan, dan disiplin pribadi dari murid itu sendiri.
Pengajian sorogan lalu diikuti pengajian weton, seorang Kiai duduk di lantai masjid atau beranda rumahnya sendiri membacakan dan menerangkan teks-teks keagamaan dengan dikerumuni oleh santri-santri yang mendengarkan dan mencatat uraiannya itu. Pengajian sorogan masih diteruskan dengan memberi wewenang kepada guru-guru untuk melaksanakannya di bilik masing-masing. Demikian pula lambat laun pengajian weton diwakilkan kepada pengganti (badal) sehingga Kiai hanya memberikan pengajian weton dengan teks-teks utama.
Selain kedua metode tersebut, Mastuhu menyebut hapalan dan halaqah. Dalam perkembangannya sistem madrasah dan klasikal diterapkan untuk mempermudah proses pembelajaran sebagai pengembangan dan pembaruan pengajian model sorogan dan weton.
Metode sorogan, diduga sangat kuat merupakan tradisi pesantren, mengingat sistem pengajaran di pesantren memang secara keseluruhan. Hal ini lagi-lagi menunjukkan ciri khas tradisionalnya dengan mempertahankan warisan masa lalu yang cukup jauh. Namun demikian, bukan berarti hanya metode sorogan saja yang dipergunakan di kalangan pesantren tradisional, melainkan boleh jadi dipergunakan pula metode yang lain misalnya weton atau bandongan, bahkan pengajaran klasikal (madrasi). Hanya saja, yang disebutkan terakhir tidak bisa dibayangkan pelaksanaannya seperti yang berlaku di madrasah atau sekolah umum karena cukup banyak segi-segi yang membedakannya.
Istilah weton berasal dari bahasa Jawa yang berarti waktu. Disebut demikian karena pengajian model ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu, biasanya sesudah mengerjakan shalat fardlu, dilakukan seperti kuliah terbuka yang diikuti para santri. Kemudian Kiai membaca, menerjemahkan, menerangkan, sekaligus mengulas kitab-kitab salaf yang menjadi acuan. Termasuk dalam pengertian weton adalah halaqah.
Sistem sorogan, para santri maju satu per satu untuk membaca dan menguraikan isi kitab di hadapan guru atau Kiai.
Selain dua sistem tersebut (weton, sorogan), pesantren juga kerap menggunakan sistem musyawarah. Model ini bersifat dialogis sehingga umumnya hanya diikuti oleh santri senior.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengajaran yang dilaksanakan di pesantren, terdiri dari beberapa metode, yaitu:
1.      Metode sorogan
2.      Metode weton (bandongan)
3.      Metode hapalan
4.      Metode halaqoh
5.      Metode madrasati/klasikal
6.      Metode musyawarah/dialog









BAB III SIMPULAN


Berdasarkan apa yang diuraikan pada bab II, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1.      Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki kekhasan dalam berbagai komponen yang ada di dalamnya.
2.      Sejarah perkembangan pesantren di Indonesia, dimulai sejak islam ada di indonesia, namun secara kajian ilmiah, tidak ada kesepakatan terhadap satu konsep atau teori sejarah asal muasal pesantren di Indonesia.
Pada perkembagannya, pesantren menjadi bagian yang tidak terpisahkan sari sejarah Indonesia dan berperan besar terhadap berbagai perubahan di Indonesia dalam setiap fase sejarahnya
3.      Unsur atau elemen pesantren di Indonesia terdiri dari :
a.      Kyai
b.      Santri
c.       Pondok/asrama
d.      Sistem pengajaran
e.      Masjid
f.        Tradisi pesantren
4.      Kategorisasi/pembagian pesantren sangat bergam, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya.
5.      Sistem pendidikan pesantren di Indonesia secara umum dibedakan menjadi sistem pendidikan independen dan adaptif, sedangkan kurikulum yang digunakan disesuaikan dengan sistem pendidikan yang dianut oleh poesantren tesebut. Sedangkan metode/sistem pengajaran, terdiri dari:
a.      Metode sorogan
b.      Metode weton (bandongan)
c.       Metode hapalan
d.      Metode halaqoh
e.      Metode madrasati/klasikal
f.        Metode musyawarah/dialog












DAFTAR PUSTAKA


Dhofier, Zamakhsyari. (1982). Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta. PT. Pertja.

Http://id.wikipedia.org/wiki/pesantren/
Imron, D. Zawawi. (2010).  Pendidikan Menghidupkan Nilai Pesantren, Menggali Nilai-nilai Keadaban (Civic Values) melalui Apresiasi Sastra dan Budaya Indonesia. Jakarta. Paramadina dan The Asia Foundation.

Nawawi. (2006). “Sejarah dan Perkembangan Pesantren”. Jurnal Studi Islam dan Budaya Ibda` | Vol. 4 | No. 1 | Jan-Jun 2006 |4-19  P3M STAIN Purwokerto.

Qomar, Mujamil. (Tanpa Tahun). Pesantren, dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Jakarta. Penerbit Erlangga

Rosyidin, Dedeng. (2009). Konsep Pendidikan Formal Islam, Ikhtisar Pendidikan Formal Persis dalam Mencetak Generasi Tafaqquh Fiddin.  Bandung. Pustaka Nadwah.

Suismanto. (2004). Menelusuri Jejak Pesantren. Yogyakarya. Alief Press